1. Jelaskan yang dimaksud dengan negara serikat!
jawab : Negara serikat ialah negara yang susunan negaranya jamak, terdiri dari negara-negara bagian.
2. Sebutkan ciri-ciri negara serikat!
jawab :
a. Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan ke luar dan sebagian ke dalam.
b. Setiap negara bagian berstatus tidak berdaulat, tetapi kekuasaan asli tetap ada pada negara bagian.
c. Kepala bagian memiliki hak veto atau pembatalan keputusan yang diajukan oleh parlemen.
d. Setiap negara bagian memiliki wewenang untuk membuat UUD sendiri selama tidak bertentangan dengan pemerintah pusat.
3. Sebutkan contoh negara-negara yang berbentuk kesatuan!
jawab : Indonesia, Jepang, Italia, Filiphina, dan Belanda.
4. Jelaskan pengertian bentuk kenegaraan protektorat!
jawab : Yaitu negara yang berada dibawah perlindungan (to protect) negara lain. Biasanya persoalan hubungan luar negeri dan pertahanan dari negeri protektorat diserahkan kepada negara pelindung.
5. Sebutkan contoh bentuk kenegaraan dominion Inggris!
jawab : Kanada, Australia, Selandia baru, Afrika Selatan, India, Malaysia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar